Berikut disampaikan Surat Edaran Dinas Pendidikan Pemuda, Pemuda dan Olahraga Nomor 426 / 3321 tanggal 25 Juli 2014 tentang Pembelajaran PJOK dan Pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Surat edaran tersebut pada intinya adalah penegasan kegiatan pelayanan dasar dan peminatan secara klasikal dengantatap muka minimal 1 jam pelajaran / kelas dan dilaksanakan terjadwal. Silahkan download dengan klik link di bawah ini.
SURAT EDARAN DIKPORA KAB. SLEMAN NO. 426 / 3321 TANGGAL 25 JULI 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar